Sertifikasi Kompetensi
Buktikan Kemampuan Hukum Anda dengan Sertifikasi yang Diakui
Sertifikasi Kompetensi Hukum yang Diakui
ALEC menyelenggarakan program sertifikasi kompetensi hukum yang dirancang untuk mengukur dan mengakui kemampuan profesional di bidang hukum. Sertifikasi ini merupakan bukti formal atas penguasaan keterampilan dan pengetahuan hukum yang relevan dengan kebutuhan industri dan standar nasional.
Informasi SertifikasiProgram Sertifikasi Kompetensi
Sertifikasi Paralegal
Sertifikasi kompetensi untuk Paralegal berdasarkan Peraturan Menteri Hukum No. 34 Tahun 2025 dengan identitas nonakademik dari BPHN.
- Sesuai standar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
- Identitas nonakademik di belakang nama
- Diakui oleh Pemberi Bantuan Hukum
- Berlaku nasional
- Dapat digunakan untuk praktik bantuan hukum nonlitigasi
- Proses sertifikasi sesuai Permenkum 34/2025
Sertifikasi Konsultan Hukum
Sertifikasi untuk konsultan hukum yang ingin membuktikan kompetensi di bidang spesialisasi tertentu.
- Bidang spesialisasi hukum tertentu
- Penilaian kompetensi komprehensif
- Ujian tertulis dan praktik
- Portofolio pengalaman kerja
- Wawancara dengan panel ahli
- Sertifikat kompetensi bidang spesifik
Sertifikasi Drafting Hukum
Sertifikasi khusus untuk kemampuan penyusunan dan penelaahan dokumen hukum.
- Kemampuan drafting kontrak bisnis
- Penyusunan dokumen litigasi
- Review dan analisis dokumen hukum
- Teknik negosiasi klausula kontrak
- Penyusunan legal opinion
- Standar bahasa hukum Indonesia
Sertifikasi Mediator
Sertifikasi kompetensi untuk mediator dalam penyelesaian sengketa alternatif.
- Teknik mediasi dan negosiasi
- Penyelesaian sengketa perdata
- Etika dan standar profesi mediator
- Penyusunan kesepakatan damai
- Simulasi kasus mediasi
- Penguasaan UU No. 30 Tahun 1999
Sertifikasi Hukum Korporasi
Sertifikasi untuk profesional hukum yang berkecimpung di bidang hukum perusahaan dan bisnis.
- Hukum perseroan terbatas
- Kontrak bisnis dan komersial
- Merger dan akuisisi
- Kepatuhan dan tata kelola perusahaan
- Due diligence hukum
- Hukum pasar modal
Sertifikasi Hukum Teknologi
Sertifikasi untuk profesional hukum di bidang teknologi informasi dan digital.
- Hukum e-commerce dan transaksi elektronik
- Perlindungan data pribadi
- Kekayaan intelektual digital
- Keamanan siber dan cybercrime
- Kontrak teknologi dan lisensi
- Regulasi platform digital
Pengakuan Nasional
Sertifikasi kompetensi dari ALEC didukung oleh LAW FIRM ALMAB AL-AMANAH & PARTNER dan mengacu pada standar nasional. Khusus untuk sertifikasi Paralegal, ALEC bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum No. 34 Tahun 2025.
Manfaat Sertifikasi Kompetensi
Bukti Kompetensi
Membuktikan kemampuan dan keahlian di bidang hukum secara formal dan terstandar
Peningkatan Karir
Meningkatkan daya saing dalam dunia kerja dan kesempatan promosi
Pengakuan Profesional
Diakui oleh lembaga hukum, perusahaan, dan institusi terkait
Kepercayaan Klien
Meningkatkan kepercayaan klien terhadap kompetensi profesional
Proses Sertifikasi
Pendaftaran & Seleksi
Calon peserta mendaftar dan mengikuti proses seleksi administrasi
Pelatihan Persiapan
Mengikuti pelatihan persiapan untuk menghadapi ujian sertifikasi
Ujian Kompetensi
Mengikuti ujian tertulis, praktik, dan/atau wawancara
Penilaian & Sertifikasi
Penilaian komprehensif dan penerbitan sertifikat kompetensi
Pengakuan & Kerja Sama
Sertifikasi kompetensi dari ALEC diakui dan didukung oleh berbagai institusi dan organisasi profesi hukum:
Organisasi Advokat
Lembaga Bantuan Hukum
Perguruan Tinggi
Perusahaan Swasta
Testimoni Peserta Sertifikasi
"Sertifikasi Paralegal dari ALEC sangat membantu karir saya. Prosesnya jelas, pengajarnya kompeten, dan sertifikatnya diakui oleh berbagai lembaga bantuan hukum. Sekarang saya bisa menjalankan tugas sebagai Paralegal dengan lebih percaya diri dan profesional."
- Rizki Pratama, Paralegal di LBH Jakarta
Informasi & Pendaftaran Sertifikasi
Telepon
(021) 83796818
0812-1331-832
lawfirm.a2partner@gmail.com
Alamat
Jalan Jambu No. 28, Tangerang
Banten 15119
